Sabtu, 13 Juli 2013

WAWASAN NUSANTARA

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang senantiasa memberikan rahmat serta karunia-Nya sehingga kami bisa membuat makalah. 
Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Dosen mata kuliah kewarganegaraan yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk membuat makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah yang kami buat ini masih jauh dari kata SEMPURNA, karena kami masih dalam tahap belajar, jika ada kesalahan dalam pengetikan mohon dimaklumi.
Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar kami dapat mempelajari kesalahan pada makalah yang kami buat ini.


Palu, 18 Juni 2013
Kelompok 1




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR              ..............................................................................................  i
DAFTAR ISI                            ..............................................................................................  ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG   ..............................................................................................  1
B.    TUJUAN                     ..............................................................................................  2

BAB II PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN                        ..............................................................................................  3
B.    KEDUDUKAN                        ..............................................................................................  4
C.   FUNGSI                      ..............................................................................................  5
D.   TUJUAN                     ..............................................................................................  6
E.    IMPLEMENTASI        ..............................................................................................  7
F.    ISI WAWASAN NUSANTARA.................................................................................  7

BAB III PENUTUP
A.    KESIMPULAN                        ..............................................................................................  10
B.    SARAN                       ..............................................................................................  10


DAFTAR PUSTAKA               ..............................................................................................  11





BAB I
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karenatelah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara KesatuanRepublik Indonesia. Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana iamemandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi:"Brittain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya,tetapi juga lautnya.Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalahwawasan nusantara yang disingkat wasantara.      Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri danlingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atauorganisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
•Satu kesatuan wilayah
•Satu kesatuan bangsa
•Satu kesatuan budaya 
•Satu kesatuan ekonomi
•Satu kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengeja wantahan falsafah Pancasiladan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam "koridor" wasantara.

B.   TUJUAN
Makalah ini mempunyai beberapa tujuan yaitu :
  1. Untuk mengetahui pengertian dari wawasan nusantara
  2. Untuk mengetahui kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara
  3. Untuk mengetahui implementasi wawasan nusantara Indonesia
  4. Untuk mengetahui isi wawasan nusantara



BAB II
PEMBAHASAN


A. PENGERTIAN

Pengertian wawasan nusantara
            Wawasan nusantara yang biasa disingkat wasantara berasala dari kata wawas (atau dari kata induk mawas)yang mempunyai arti pandang, melihat. Dengan memberikan akhiran -an maka akan mempunyai tambahan arti cara. Wawasan berarti suatu cara pandang/lihat. Kata pandang tidak selamanya dihubungkan dengan panca indera penglihatan tapi dapat diperluas menjadi respon, menyikapi, langkah. Jadi, wawasan adalah suatu cara menyikapi dengan dasar yang tertentu sebagai acuan.
            Sedangkan nusantara berasal dari dua kata yaitu nusa dan antara. Nusa merupakan isitilah jawa kuno yang mempunyai arti pulau. Antara mengandung makna ada sesuatu yang diapit. Nusantara berarti pulau yang mengapit. Jika diperluas dapat diartikan sebagai kepulauan yang saling terikat satu sama lain.
            Jadi wawasan nusantara secara arti kata adalah cara pandang suatu bangsa berkepulaun dalam menyikapi permasalahan-permasalahan dalam kehidupannya dengan kondisi beraneka ragam (itu adalah defini versi saya). Sedangkan defini sebagai bangsa Indonesia yang notabene adalah negara kepulauan, Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonsia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonsia yang merdeka dan berdaulat untuk mencapai tujuan nasional.
            Definisi resminya menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Adapula definisi menurut orang-orang/lembaga terkemuka antara lain :
1. Definisi menurut Prof. Dr.Was Usman
            Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek yang beragam.

2. Definisi menurut Kelompok Kerja LEMHANAS
            Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

B. KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA
            Wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
            Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a.    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
            Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.

b.    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
            Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri. 

c.    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya Implementasi
            Wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya . Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.

d.    Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
            Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia.

C. FUNGSI WAWASAN NUSANTARA
1.    Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2.    Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.    Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.    Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
a)    Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
b)    Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
c)    Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI.

D. TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
·         Tujuan kedalam
            Tujuan wawasan nusantara ke dalam adalah mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional, yaitu aspek alamiah dan aspek sosial. Aspek alamiah meliputi letak geografis dan posisi silang, keadaan dan kekayaan alam (SDA), serta keadaan dan kemampuan penduduk (demografi). Adapun aspek sosial terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

·         Tujuan keluar
            Tujuan wawasan nusantara ke dalam yaitu ikut serta mewujudkan kesejahteraan, ketertiban, dan perdamaian bagi seluruh umat manusia. Upaya ini dilakukan dengan berperan serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan sosial, dan perdamaian abadi dengan mengadakan kerja sama di forum internasional dalam upaya mewujudkan kepentingan Nasional Indonesia di dunia.







E. IMPLEMENTASI NUSANTARA INDONESIA
            Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1.    Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2.    Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3.    Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4.    Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5.    Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik.

F. ISI WAWASAN NUSANTARA
Isi wawasan nusantara adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:

a)    Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b)    Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a)    Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1)    Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2)    Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3)    Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b)    Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1)    Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2)    Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideology dan identitas nasional.
3)    Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4)    Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5)    Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6)    Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
c)    Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
            Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.



BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
            Sebagai warga negara Indonesia yang telah memahami Wawasan Nusantara seharusnya kita dapat mengubah cara pandang dan sikap Bangsa Indonsisa mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa untuk mencapai tujuan nasional. Dengan begitu Negara Indonesia tetap kokoh dan tidak ada satu pun wilayah yang memisahkan diri lagi dan merdeka menjadi Negara lain seperti contohnya Negara Timor Leste yang dulunya masih wilayah Indonesia namun sekarang memisahkan diri dan merdeka.
B. SARAN





VIRUS RUBELLA

KATA PENGANTAR

            Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena atas nikmat dan karunia- Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul“ Rubella”. Dimana makalah ini disusun sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas Mata kuliah Mikrobiologi.
            Ucapan terimakasih saya sampaikan kepada Dosen Pembimbing kami Bapak Muhammad Alwi, S.Si, M.Si. Penulis menyadari dalam pembuatan makalah ini belum mendekati kesempurnaan. Oleh karena itu saya mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun, sehingga menjadi bahan perbaikan dan kesempurnaan dalam penulisan selanjutnya.
            Akhir kata semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya serta bagi para pembaca pada umumnya.



Palu, 18 Juni 2013


Siti Hardiyanti Tjane





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR                ......................................................................................................................        i
DAFTAR ISI                             ......................................................................................................................        ii
BAB I PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG     ......................................................................................................................        1
B.      MAKSUD DAN TUJUAN..................................................................................................................       1
C.      MANFAAT                   ......................................................................................................................        1

BAB II PEMBAHASAN
A.      PENGERTIAN              ......................................................................................................................        2
B.      ETIOLOGI                   ......................................................................................................................        2
C.      TANDA DAN GEJALA.......................................................................................................................       3
D.     PENYEBAB                  .....................................................................................................................        3
E.       DIAGNOSA                 ......................................................................................................................        4
F.       DAMPAK                     ......................................................................................................................        4
1. RUBELLA PADA KEHAMILAN..................................................................................................      4
            2. RUBELLA PADA PERSALINAN..................................................................................................     7
            3. RUBELLA PADA NIFAS................................................................................................................       8
BAB III PENUTUP
A.      KESIMPULAN             ......................................................................................................................        9
B.      SARAN                                    ......................................................................................................................        9

DAFTAR PUSTAKA                  ..................................................................................................................... 10
LAMPIRAN                             .....................................................................................................................        11



 BAB I
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
            Rubella yang sering dikenal dengan istilah campak Jerman atau campak 3 hari adalah sebuah infeksi yang menyerang terutama kulit dan kelenjar getah bening. Penyakit ini disebabkan oleh virus rubella ( virus yang berbeda dari virus yang menyebabkan campak), yang biasanya ditularkan melalui cairan yang keluar dari hidung atau tenggorokan. Penyakit ini juga dapat ditularkan melalui aliran darah seorang wanita yang sedang hamil kepada janin yang dikandungnya. Karena penyakit ini tergolong penyakit ringan pada anak – anak, bahaya medis yang utama dari penyakit ini adalah infeksi pada wanita hamil, yang dapat menyebabkan sindrom cacat bawaan pada janin tersebut. Sebelum vaksin melawan rubella tersedia pada tahun 1969, epidemi rubella terjadi, 6 – 9 tahun. Anak- anak dengan usia 5 - 9 menjadi korban utama dan muncul banayak kasus rubella bawaan. Sekarang, dengan adanya program imunisasi pada anak - anak dan remaja usia dini, hanya muncul sedikit kasus rubella bawaan.
            Infeksi rubella berbahaya bila terjadi pada wanita hamil muda, karena dapat menyebabkan kelainan pada bayinya. Jika infeksi terjadi pada bulan pertama kehamilan maka risiko terjadinya kelainan adalah 50% sedangkan jika infeksi terjadi trimester pertama maka resikonya menjadi 25% (menurut America College of Obstatrician and Gynecologist, 1981)

B.     MAKSUD DAN TUJUAN
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan penyakit rubella.
2.      Untuk mengetahui dampak penyakit rubella pada kehamilan.
3.      Untuk mengetahui dampak penyakit rubella pada ibu bersalin.
4.      Untuk mengetahui dampak penyakit rubella pada ibu nifas.

C.     MANFAAT
Makalah ini bermanfaat agar kita mengetahui tentang virus Rubella yang menyebabkan campak Jerman atau campak  3 hari yang dapat menyerang ibu hamil, ibu bersalin, dan ibu nifas.
BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN
            Rubella atau campak Jerman adalah penyakit yang disebabkan suatu virus RNA dari golongan Togavirus. Penyakit ini relatif tidak berbahaya dengan morbiditas dan mortalitas yang rendah pada manusia normal. Tetapi jika infeksi didapat saat kehamilan, dapat menyebabkan gangguan pada pembentukan organ dan dapat mengakibatkan kecacatan. Virus penyebab rubela atau campak Jerman ini bekerja dengan aktif khususnya selama masa hamil. Akibat yang paling penting diingat adalah keguguran, lahir mati, kelainan pada janin, dan aborsi terapeutik, yang terjadi jika infeksi rubela ini muncul pada awal kehamilan, khususnya pada trimester pertama. Apabila seorang wanita terinfeksi rubela selama trimester pertama, ia memiliki kemungkinan kurang lebih 52% melahirkan bayi dengan sindrom rubela kongenital (CRS, Congenital Rubella Syndrome).
            Angka tersebut akan meningkat menjadi 85%, jika ibu terinfeksi rubela pada usia kehamilan kurang dari 8 minggu. Kelainan CRS yang paling sering muncul adalah katarak, kelainan jantung, dan tuli. Kemungkinan lainnya adalah glaukoma, mikrosefalus, dan kelainan lain, termasuk kelainan pada mata, telinga, jantung, otak, dan sistem saraf pusat. Janin dengan CRS sering kali mengalami retardasi pertumbuhan intrauteri dan pascanatal. Infeksi rubela yang terjadi pada usia kehamilan lebih dari 12 minggu jarang menyebabkan kelainan.

B. ETIOLOGI
            Rubella merupakan mikroba yang jenis sifatnya menetap didalam susunan saraf pusat seseorang yang terinfeksi. Ketika menetap, rubella bisa menjadi aktif ( manifes), sehingga menimbulkan gejala demam rinagn, sedikit batuk atau pilek, serta merah – merah pada kulkit penderitanya selama 3 hari. Karena ringan gejala ini sering kurang diperhatikan oleh si penderita. Setelah virus tersebut seolah - olah tidur di dalam tubuh penderitanya. Namun, sewaktu – waktu virus tersebut bisa berkembang dan memunculkan gejala berat. Semua ini tergantung dari kekebakan tubuh orang yang mengidapnya. Jika dibiarkan aktif, virus ini dapat mengganggu perkembangan saraf motorik dan sensorik koordinasi keseimbangan seseorang.

a.       Masa inkubasi
Periode inkubasi rubella adalah 14 – 23 hari, dengan rata – rata inkubasi adalah 16 – 18 hari. Masa inkubasi campak Measles adalah 9 – 11 hari antara hari pertama tertular penyakitnya dan munculnya gejala pertama yaitu gatal –gatal. Penyakit ini biasanya biasanya dialami antara 10 – 14 hari dari gatal pertama sampai gatal –gatal hilang. 90% orang yang belum imunisasi campak dapat terkena penyakit ini dengan mudahnya, karena tingkat penularannya sangat tinggi. Penyebaran virus ini dalam bentuk cairan yang bersal dari mulut dan hidung melalui udara.
b.       Jangka waktu 
Ruam rubella biasanya berlangsung selama 3 hari. Pembengkakan kelenjar akan berlangsung selama satu minggu atau lebih dan sakit persendian akna berlangsung selama dua minggu.

C. TANDA DAN GEJALA
            Tanda-tanda dan gejala rubella, terutama pada anak-anak, sering begitu ringan sehingga sulit untuk dilihat. Jika tanda-tanda dan gejala yang terjadi, mereka biasanya muncul antara dua dan tiga minggu setelah terpapar virus. Rubella biasanya berlangsung sekitar dua sampai tiga hari dan gejalanya sebagai berikut:
1.      Demam ringan dengan suhu 38,9 derajat Celcius atau lebih rendah
2.       Sakit kepala, batuk, dan merasa mengantuk
3.      Hidung tersumbat atau pilek
4.      Radang, mata merah
5.      Ruam merah muda yang diawali pada wajah dengan cepat menyebar ke punggung dan kemudian lengan dan kaki dan seluruh tubuh.
6.      Sakit sendi, terutama pada wanita muda
7.      Sakit tenggorokan
8.      Kelenjar leher membengkak 
9.      Durasi 3 – 5 hari

D. PENYEBAB
            Virus yang ditularkan melalui kontak udara maupun kontak badan. Virus ini bisa menyerang usia anak dan dewasa muda. Pada ibu hamil bisa mengakibatkan bayi lahir tuli. Penularan virus rubella adalah melalui udara dengan tempat masuk awal melalui nasofaring dan orofaring. Setelah masuk akan mengalami masa inkubasi antara 11 sampai 14 hari sampai timbulnya gejala. Hampir 60 % pasien akan timbul ruam. Penyebaran virus rubella pada hasil konsepsi terutama secara hematogen. Infeksi kongenital biasanya terdiri dari 2 bagian : viremia maternal dan viremia fetal. Viremia maternal terjadi saat replikasi virus dalam sel trofoblas. Kemudian tergantung kemampuan virus untuk masuk dalam barier bayi-bayi lain, disamping bagi orang dewasa yang rentan dan berhubungan dengan bayi tersebut.
E. DIAGNOSA 
            Diagnosis Ditegakkan berdasarkan gejala klinis yang timbul, dan dari pemeriksaan darah di laboratorium dengan melihat kadar antibodi IgG dan IgM-nya terhadap rubela. Diagnosa ditegakkan melalui pemeriksaan serologi. IgM akan cepat memberi respon setelah keluar ruam dan kemudian akan menurun dan hilang dalam waktu 4 – 8 minggu, IgG juga memberikan respon setelah keluar ruam dan tetap tinggi selama hidup.
Diagnosa ditegakkan dengan adanya peningkatan titer 4 kali lipat dari hemagglutination-inhibiting (HAI) antibody dari dua serum yang diperoleh dua kali selang waktu 2 minggu atau setelah adanya IgM. Diagnosa Rubella juga dapat ditegakkan melalui biakan dan isolasi virus pada fase akut. Ditemukannya IgM dalam darah talipusat atau IgG pada neonatus atau bayi 6 bulan mendukung diagnosa infeksi Rubella.

F. DAMPAK
1. RUBELLA PADA KEHAMILAN
a.  Definisi
            10 – 15% wanita dewasa rentan terhadap infeksi Rubella. Perjalanan penyakit tidak dipengaruhi oleh kehamilan dan ibu hamil dapat atau tidak memperlihatkan adanya gejala penyakit. Derajat penyakit terhadap ibu tidak berdampak terhadap resiko infeksi janin. Infeksi yang terjadi pada trimester I memberikan dampak besar terhadap janin. Infeksi Rubella berbahaya bila tejadi pada wanita hamil muda, karena dapat menyebabkan kelainan pada bayinya. Jika infeksi terjadi pada bulan pertama kehamilan maka risiko terjadinya kelainan adalah 50%, sedangkan jika infeksi tejadi trimester pertama maka risikonya menjadi 25% (menurut America College of Obstatrician and Gynecologists, 1981).
            Bila ibu hamil yang belum kebal terserang virus Rubella saat hamil kurang dari 4 bulan, akan terjadi berbagai cacat berat pada janin. Sebagian besar bayi akan mengalami katarak pada lensa mata, gangguan pendengaran, bocor jantung, bahkan kerusakan otak. Infeksi Rubella pada kehamilan dapaT menyebabkan keguguran, bayi lahir mati atau gangguan terhadap janin Susahnya, sebanyak 50% lebih ibu yang mengalami Rubella tidak merasa apa-apa. Sebagian lain mengalami demam, tulang ngilu, kelenjar belakang telinga membesar dan agak nyeri. Setelah 1-2 hari muncul bercak-bercak merah seluruh tubuh yang hilang dengan sendirinya setelah beberapa hari. Tidak semua janin akan tertular. Jika ibu hamil terinfeksi saat usia kehamilannya < 12 minggu maka risiko janin tertular 80-90 persen. Jika infeksi dialami ibu saat usia kehamilan 15-30 minggu, maka risiko janin terinfeksi turun yaitu 10-20 persen.
Namun, risiko janin tertular meningkat hingga 100 persen jika ibu terinfeksi saat usia kehamilan > 36 minggu. Untungnya, Sindrom Rubella Kongenital biasanya terjadi hanya bila ibu terinfeksi pada saat umur kehamilan masih kurang dari 4 bulan. Bila sudah lewat 5 bulan, jarang sekali terjadi infeksi. Di samping itu, bayi juga berisiko lebih besar untuk terkena diabetes melitus, gangguan tiroid, gangguan pencernaan dan gangguan syaraf.
b. Pencegahan
            Vaksinasi sejak kecil atau sebelum hamil. Untuk perlindungan terhadap serangan virus Rubella telah tersedia vaksin dalam bentuk vaksin kombinasi yang sekaligus digunakan untuk mencegah infeksi campak dan gondongan, dikenal sebagai vaksin MMR (Mumps, Measles, Rubella).Vaksin Rubella diberikan pada usia 15 bulan. Setelah itu harus mendapat ulangan pada umur 4-6 tahun. Bila belum mendapat ulangan pada umur 4-6 tahun, harus tetap diberikan umur 11-12 tahun, bahkan sampai remaja. Vaksin tidak dapat diberikan pada ibu yang sudah hamil. 
            Deteksi status kekebalan tubuh sebelum hamil. Sebelum hamil sebaiknya memeriksa kekebalan tubuh terhadap Rubella, seperti juga terhadap infeksi TORCH lainnya. Jika anti-Rubella IgG saja yang positif, berarti Anda pernah terinfeksi atau sudah divaksinasi terhadap Rubella. Anda tidak mungkin terkena Rubella lagi, dan janin 100% aman. Jika anti-Rubella IgM saja yang positif atau anti-Rubella IgM dan anti-Rubella IgG positif, berarti anda baru terinfeksi Rubella atau baru divaksinasi terhadap Rubella. Dokter akan menyarankan Anda untuk menunda kehamilan sampai IgM menjadi negatif, yaitu selama 3-6 bulan. 
            Jika anti-Rubella IgG dan anti-Rubella IgM negatif berarti anda tidak mempunyai kekebalan terhadap Rubella. Bila anda belum hamil, dokter akan memberikan vaksin Rubella dan menunda kehamilan selama 3-6 bulan. Bila anda tidak bisa mendapat vaksin, tidak mau menunda kehamilan atau sudah hamil, yang dapat dikerjakan adalah mencegah anda terkena Rubella. Bila sudah hamil padahal belum kebal, terpaksa berusaha menghindari tertular Rubella dengan cara berikut: Jangan mendekati orang sakit demam Jangan pergi ke tempat banyak anak berkumpul, misalnya Playgroup sekolah TK dan SD. Jangan pergi ke tempat penitipan anak Sayangnya, hal ini tidak dapat 100% dilaksanakan karena situasi atau karena orang lain yang terjangkit Rubella belum tentu menunjukkan gejala demam. Kekebalan terhadap Rubella diperiksa ulang lagi umur 17-20 minggu. Bila ibu hamil mengalami Rubella, periksalah darah apa benar terkena Rubella. Bila ibu sedang hamil mengalami demam disertai bintik-bintik merah, pastikan apakah benar Rubella dengan memeriksa IgG danIgM Rubella setelah 1 minggu. Bila IgM positif, berarti benar infeksi Rubella baru. Bila ibu hamil mengalami Rubella, pastikan apakah janin tertular atau tidak. Untuk memastikan apakah janin terinfeksi atau tidak maka dilakukan pendeteksian virus Rubella dengan teknik PCR (Polymerase Chain Reaction). Bahan pemeriksaan diambil dari air ketuban (cairan amnion). Pengambilan sampel air ketuban harus dilakukan oleh dokter ahli kandungan & kebidanan, dan baru dapat dilakukan setelah usia kehamilan lebih dari 22 minggu. 
c. Pemeriksaan
            Pemeriksaan rubella harus dikerjakan pada semua pasien hamil dengan mengukur IgG. Mereka yang non-imune harus memperoleh vaksinasi pada masa pasca persalinan. Tindak lanjut pemeriksaan kadar rubella harus dilakukan oleh karena 20% yang memperoleh vaksinasi ternyata tidak memperlihatkan adanya respon pembentukan antibodi dengan baik. Infeksi rubella tidak merupakan kontra indikasi pemberian ASI.
            Tidak ada terapi khusus terhadap infeksi Rubella dan pemberian profilaksis dengan gamma globulin pasca paparan tidak dianjurkan oleh karena tidak memberi perlindungan terhadap janin.Pemeriksaan Laboratorium yang dilakukan meliputi pemeriksaan Anti-Rubella IgG dana IgM. Pemeriksaan Anti-rubella IgG dapat digunakan untuk mendeteksi adanya kekebalan pada saat sebelum hamil. Jika ternyata belum memiliki kekebalan, dianjurkan untuk divaksinasi. Pemeriksaan Anti-rubella IgG dan IgM terutama sangat berguna untuk diagnosis infeksi akut pada kehamilan < 18 minggu dan risiko infeksi rubella bawaan.
d. Terapi AntiVirus
1.      Acyclovir adalah anti virus yang digunakan secara luas dalam kehamilan.
2.      Acyclovir diperlukan untuk terapi infkesi primer herpes simplek atau virus varicella zoster yang terjadi pada ibu hamil.
3.      Selama kehamilan dosis pengobatan tidak perlu disesuaikan.
4.      Obat antivirus lain yang masih belum diketahui keamanannya selama kehamilan Amantadine dan Ribavirin

2. RUBELLA PADA PERSALINAN
a. Penyebab
            Adanya kuman yang masuk semisal karena dilakukan pemeriksaan dalam tanpa keadaan yang steril, juga akibatketuban pecah dini sebelum proses persalinan.
b. Gejala Klinis
            Suhu tubuh ibu panas, detak jantung janin cepat, begitu pula dengan detak jantung ibu, air ketuban hijau kental dan berbau. Hal ini bisa membahayakan kondisi ibu dan janinnya bila tidak segera melahirkan.
c. Penanganan
            Jika ditemukan keadaan sangat gawat, bayi harus segera dilahirkan. Tentunya tergantung kondisi ibu saat itu. Jika sudah waktunya mendekati persalinan, dilakukan tindakan vakum atau forsep. Jika masih jauh waktunya dari persalinan, akan dilakukan operasi meski dengan risiko bayi lahir prematur. Masalah operasi ini memang masih kontroversial. ada kontroversi. Jika dalam keadaan infeksi dilakukan operasi, luka pada tubuh ibu bisa memicu terjadinya sepsis. Namun jika bayi tak dikeluarkan segera, akan terjadi hipoksia (kekurangan oksigen), bahkan kematian janin.
d. Pencegahan
Proses persalinan dilakukan dengan cara dan peralatan yang steril mungkin, serta sedapat mungkin dibantu oleh tenaga medis.
3. RUBELLA PADA NIFAS
a. Penyebab
            Kuman bakteri Infeksi sesudah persalinan dapat ditemui pada endometrium atau lapisan dalam rahim. Infeksi dapat terjadi bila pertolongan persalinan tidak steril; kondisi daya tahan tubuh menurun sehingga kuman yang tadinya tidak menimbulkan penyakit jadi menimbulkan penyakit; banyaknya luka terbuka di rahim akibat lepasnya plasenta, sehingga bila ada satu dua kuman yang masuk ke dalam luka tersebut menimbulkan infeksi.
b. Gejala Klinis
          Tergantung keganasan kumannya serta masa inkubasi. Bisa dalam hitungan jam atau hari. Gejalanya ada reaksi radang seperti suhu tubuh naik (panas tinggi) dan badan terasa nyeri, menggigil, nafsu makan menurun. Pada hari kedua mungkin timbul perlawanan antibodi-antigen. Kemudian keluarlah nanah yang berbau dari vagina/jalan lahir. Jika berlanjut, kuman bisa masuk dalam aliran darah dan terjadi sepsis sehingga harapan hidup si ibu kemungkinan sangat kecil.
c. Diagnosis
            Ditegakkan berdasar gejala klinis pada ibu masa nifas, yaitu panas tinggi, lokhia berbau/nanah, denyut nadi cepat, rahim tidak berkontraksi secara adekuat.
d. Pengobatan
            Di rawat di rumah sakit dengan pemberian infus/cairan yang adekuat, antibiotik yang sesuai, dan usahakan rahim berkontraksi.
e. Pencegahan
          Persalinan diupayakan dengan cara sesteril mungkin. Dianjurkan pula ibu hamil untuk imunisasi terutama tetanus guna perlindungan saat pemotongan tali pusat dengan bayi. Setelah persalinan, karena terjadinya perdarahan, biasanya dokter memberikan obat-obatan antibiotik untuk mencegah terjadinya infeksi. Meski ada juga dokter yang tidak memberikan obat-obatan antibiotik dengan anggapan bahwa luka yang diakibatkan persalinan adalah alami dan dapat sembuh sendiri. Selain itu, penggunaan antibiotika dianggap boros dan membuat kuman tertentu menjadi resisten.

BAB III
PENUTUP


A. KESIMPULAN
            Infeksi Rubella pada kehamilan dapat menyebabkan keguguran, bayi lahir mati atau gangguan terhadap janin.Susahnya, sebanyak 50% lebih ibu yang mengalami Rubella tidak merasa apa-apa. Sebagian lain mengalami demam, tulang ngilu, kelenjar belakang telinga membesar dan agak nyeri. Setelah 1-2 hari muncul bercak-bercak merah seluruh tubuh yang hilang dengan sendirinya setelah beberapa hari.
            Sedangkan dalam persalinan terjadi akibat adanya kuman yang masuk karena dilakukan pemeriksaan dalam tanpa keadaan yang steril, juga akibat ketuban pecah dini sebelum proses persalinan. Selain itu Kuman bakteri Infeksi sesudah persalinan dapat ditemui juga pada endometrium atau lapisan dalam rahim . Infeksi dapat terjadi bila pertolongan persalinan tidak steril.
B. SARAN
            Tenaga Kesehatan di harapkan dapat mendeteksi sedini mungkin adanya tanda dan gejala yang mengarah ke Rubella terutama pada ibu tersebut hamil, supaya ibu tidak terlambat dalam mendapatkan penanganan.


DAFTAR PUSTAKA